Rabu, 29 Juni 2016
6. BUKTI FISIK STANDAR PENGELOLAAN
91. Sekolah / Madrasah telah merumuskan, menetapkan dan mensosialisasikan visi lembaga.
Bukti fisik:91
Dokumen sosialisasi visi 2 kali/tahun (Notulen rapat penyusunan visi,rumusan visi,Notulen rapat sosialisasi Visi,surat undangan daftar hadir,Visi dipasang di tempat strategis yg mudah dibaca masyarakat)
92. Sekolah/Madrasah telah merumuskan dan menetapkan misi lembaga.
Bukti fisik:92
Dokumen sosialisasi misi 2 kali/tahun (Notulen rapat penyusunan misi,rumusan misi,Notulen rapat sosialisasi misi,daftar hadir,Misi dipasang di tempat strategis yg mudah dibaca masyarakat)
93. Sekolah/Madrasah telah merumuskan dan menetapkan tujuan lembaga.
Bukti fisik:93
Dokumen sosialisasi Tujuan 2 kali/tahun (Notulen rapat penyusunan tujuan,rumusan tujuan,Notulen rapat sosialisasi tujuan,daftar hadir,Tujuan dipasang di tempat strategis yg mudah dibaca masyarakat)
94. Sekolah / Madrasah memiliki rencana kerja jangka menengah dan rencana kerja tahunan serta disosialisasikan.
Bukti fisik:94
undangan sosialisasi, daftar hadir sosialisasi, surat penyampaian dokumen tertulis rencana kerja jangka menengah (empat tahunan), dan surat
penyampaian dokumen tertulis rencana kerja tahunan.
95. Sekolah/Madrasah memiliki pedoman yang mengatur berbagai aspek pengelolaan secara tertulis yang mudah dipahami oleh pihak-pihak terkait.
Bukti fisik:95
Ada 8 Dokumen :KTSP Dok. 1 dan 2,Kaldik,Struktur organisasi S/M,SK pembagian tugas guru dan Tendik,Peraturan akademik/KTSP dok.1,Tatib guru dan siswa,Kode etik S/M,dan RKAS/biaya oprasional
96. Sekolah / Madrasah memiliki struktur organisasi dengan kejelasan uraian tugas.
Bukti fisik:96
Struktur organisasi S/M dan uraian tugas masing-masing anggota,serta dipajang didinding
97. Sekolah/Madrasah melaksanakan kegiatan sesuai dengan rencana kerja tahunan.
Bukti fisik:97
Laporan pelaksanaan RKT/SPJ akhir tahun/Laporan Triwulan BOS
98. Sekolah/Madrasah melaksanakan kegiatan kesiswaan
Bukti fisik:98
Dokumen kegiatan kesiswaan:Layanan BK,Eskul ,Pembinaan prestasi unggulan,Pelacakan /daftar Alumni(Program,Foto,daftar hadir dll )
99. Sekolah / Madrasah melaksanakan kegiatan pengembangan kurikulum dan pembelajaran.
Bukti fisik:99
5 Dokumen pengembangan kurikulum dan pembelajaran yaitu:1.KTSP,2.Kaldik, 3.Prota, prosem, silabus,RPP,4.Penilaian (program evaluasi,daftar nilai,analisis hasil penialain,buku kumpulan soal, buku ulangan/ remedial/pengayaan), 5.Peraturan akademik.
100. Sekolah / Madrasah melaksanakan program pengelolaan pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan.
Bukti fisik:100
5 Dokumen pengembangan Pendidik dan Tendik yaitu:1.SK pembagian tugas,2.Keputusan pemberian penghargaan,3.Pengembangan profesi,4.Promosi dan penempatan,5.Muta (Jadwal,piagam dll)
101. Sekolah/Madrasah mengelola sarana dan prasarana pembelajaran.
Bukti fisik:101
5 program pengembangan Sarpras
yaitu:1.perencanaan ,pemenuhan,dan pendayagunaan,2.Evaluasi dan pemeliharaan,3.kelengkapan fasilitas kelas ,4.Skala prioritas,5.pemeliharaan fasilitas fisik dan peralatan
102. Sekolah/Madrasah mengelola pembiayaan pendidikan.
Bukti fisik:102
5 program pengelolaan pembiayaan yaitu:RKM,RKT,RKAM,dan SPJ Laporan keuangan ,Pengiriman laporan ke Dinas
103. Sekolah / Madrasah melakukan kegiatan yang mengarah pada menciptakan suasana, iklim, dan lingkungan pembelajaran yang kondusif.
Bukti fisik:103
dokumen :Pelaksanaan tata tertib,kode etik , dll (Buku catatan pelaksanaan,dan dokumentasi )
104. Sekolah / Madrasah melibatkan masyarakat dan membangun kemitraan dengan lembaga lain yang relevan dalam pengelolaan pendidikan.
Bukti fisik:104
4 dokumen :
1) Program kegiatan sekolah/madrasah yang melibatkan masyarakat
2) pelaksanaan program kegiatan;
3) bantuan tenaga dan material untuk pengadaan sarana dan prasarana;(Daftar Bantuan
Masyarakat )
4) MoU dengan lembaga lain (MoU /kesepakatan :Perusahaan,Bank,Dudi )
105. Sekolah/Madrasah memiliki program pengawasan yang disosialisasikan kepada pendidik dan tenaga kependidikan.
Bukti fisik:105
5 dokumen programpengawasan:
1. dokumen program pengawasan/Supervisi
2. dokumen Hasil pelaksanaan supervisi
3. Dukumen laporan hasil supervisi
4. Dukumen tindak lanjut hasil superisi
5. sosialisasi program.Program suvervisi(undangan,Daftar,Hadir)
106. Sekolah/Madrasah melaksanakan kegiatan evaluasi diri.
Bukti fisik:106
Laporan EDS tiap tahun
107. Sekolah / Madrasah melaksanakan evaluasi kinerja pendidik dan tenaga kependidikan
Bukti fisik:107
4Dokumen laporan evaluasi kinerja pendidik dan tendik /Penilaian kinerja guru:
1) kesesuaian penugasan dengan keahlian;
2) keseimbangan beban kerja;
3) kinerja pendidik dan tenaga kependidikan dalam pelaksanaan tugas; ( SKP )
4) pencapaian prestasi pendidik dan tenaga kependidikan.(Penilaian Kinerja/DP3 )
108. Sekolah/Madrasah mempersiapkan unsur-unsur pelaksanaan akreditasi.
Bukti fisik:108
4 unsur akreditasi :
1. Dokumen pendukung akreditasi(instrumen dan juknis Akreditasi )
2. SK Tim Akreditasi /Personal,
3. Buktu fisik non dokumen,
4. sarpras kaitan akreditasi
109. Kepala Sekolah/Madrasah melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kepemimpinan sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
Bukti fisik:109
Buku agenda Kerja KS tentang pelaksanaan tupoksi KS:
1) menjabarkan visi ke dalam misi target mutu;
2) merumuskan tujuan dan target mutu yang akan dicapai;
3) menganalisis tantangan, peluang, kekuatan, dan kelemahan sekolah/madrasah;
4) membuat rencana kerja strategis dan rencana kerja tahunan untuk pelaksanaan peningkatan mutu;
5) bertanggungjawab dalam membuat keputusan anggaran sekolah/madrasah;
6) melibatkan guru, komite sekolah dalam pengambilan keputusan penting sekolah/madrasah. Dalam hal sekolah/madrasah swasta, pengambilan keputusan tersebut harus melibatkan penyelenggara sekolah/madrasah;37/46
7) berkomunikasi untuk menciptakan dukungan intensif dari orang tua siswa dan masyarakat;
8) menjaga dan meningkatkan motivasi kerja pendidik dan tenaga kependidikan dengan menggunakan sistem pemberian penghargaan atas prestasi dan sangsi atas pelanggaran peraturan dan kode etik;
9) menciptakan lingkungan pembelajaran yang efektif bagi siswa;
10) bertanggungjawab atas perencanaan partisipatif mengenaipelaksanaan kurikulum;
11) melaksanakan dan merumuskan program supervisi, serta memanfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja sekolah/madrasah;
12) meningkatkan mutu pendidikan;
13) memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya;
14) memfasilitasi pengembangan, penyebarluasan, dan pelaksanaan visi pembelajaran yang dikomunikasikan dengan baik dan didukung oleh komunitas sekolah/madrasah;
15) membantu, membina, dan mempertahankan lingkungan sekolah/madrasah dan program pembelajaran yang kondusif bagi proses belajar siswa dan pertumbuhan profesional para guru dan tenaga kependidikan;
16) menjamin manajemen organisasi dan pengoperasian sumber daya sekolah/madrasah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, efisien dan efektif;
17) menjalin kerja sama dengan orang tua siswa dan masyarakat dankomite sekolah/madrasah menanggapi kepentingan dan kebutuhan komunitas yang seragam, dan memobilisasi sumber
daya masyarakat;
110. Sekolah / Madrasah memiliki sistem informasi manajemen untuk mendukung administrasi pendidikan.
Bukti fisik:110
1.Petugas khusus ber-SK (operator,TAS,Bendahara )untuk menangani SIM (Sistem Informasi Manajemen). 2. Fasilitas penyebaran dan penerimaan informasi berupa Website,dokumen-dokumen,Foto-foto ,papan informasi,buletin,CD,buku tamu dll
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar